Kader Ulama, Wabup Aceh Singkil: Ikhtiar Peradaban Investasi Jangka Panjang

Editor: Syarkawi author photo

 

Aceh Singkil - Sebanyak 26 calon ulama muda di Kabupaten Aceh Singkil, mengikuti Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang dilaksanakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan yang resmi dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman pada Senin (7/7) tersebut, berlangsung hingga 15 hari ke depan, mulai 7 sampai dengan 21 Juli 2025 mendatang.

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman dalam pidatonya mengatakan, pendidikan
keder ulama ini merupakan bagian dari program strategis daerah untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas, khususnya di bidang keagamaan. 

"Karena, kader ulama ini merupakan ikhtiar peradaban investasi jangka panjang dan amanah sejarah untuk memastikan risalah kenabian," katanya. 

Berdasarkan Sabda Rasulullah SAW dari hadits riwayat Abu Dawud dan At-Tarmidzi, bahwa para ulama itu adalah pewaris para nabi. 

"Maka membentuk ulama ini adalah menyambung sanad kenabian. Sedangkan
menyiapkan kader ulama adalah membentengi masyarakat dari kebodohan, perpecahan dan penyimpangan,"ujarnya.

 Ulama yang dibutuhkan Aceh Singkil saat ini, sebut Hamzah,  bukan hanya Faqih dalam ilmu syari'at, tetapi juga harus peka terhadap realisasi sosial dan mampu berdialog dengan zaman, serta menjadi penyejuk dalam perbedaan. 

Untuk itu, kata Hamzah, pihaknya telah menyiapkan dua visi besar keulamaan daerah diantaranya. Menyiapkan generasi ulama muda yang memiliki kapasitas keislaman, kepemimpinan dan digitalisasi dakwah. 

"Kemudian yang kedua adalah, menguatkan sinergi antara pemerintah, dayah, pesantren, dan Ormas islam," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Panitia Kegiatan Risman melaporkan, kegiatan dilaksanakan merujuk kepada dasar hukum, UU Nomor 24 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Aceh.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Qanun Nomor 6 tahun 2010 tentang Lembaga MPU, dan Keputusan Bupati Aceh Singkil No.188.45/189/2022, tentang Pimpinan dan Anggota Lembaga MPU periode 2022-2027.

Dijelaskannya tujuan PKU untuk meningkatkan pemahaman dan kajian dalam bidang Adabul Batshi Wal Munadzarah dan penulisan ilmiah. 

Kegiatan PKU yang ke-IV ini, dilaksanakan di Aula MPU Aceh Singkil selama 15 hari diikuti sebanyak 26 peserta yang terdiri dari 14 orang laki-laki dan 12 peserta perempuan. 

Melalui PKU ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kader ulama dalam menggali dan memahami ajaran Islam dari sumbernya yang asli yaitu Al Quran dan hadits serta mampu menerapkan dalam segala aktivitas kehidupan sehari-hari. 

"Para peserta disediakan tempat penginapan selama mengikuti kegiatan,” pungkas Risman

 

sumber :

https://www.acehbisnis.com

Share:
Komentar

Berita Terkini