Kapolres Pidie Jaya Gelar "Jum’at Curhat" Bersama Tahanan, Bangun Kesadaran dan Harapan Hidup Lebih Baik

Editor: Syarkawi author photo

 


PIDIE JAYA — Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menunjukkan komitmen pendekatan humanis terhadap warga binaan dengan menggelar kegiatan "Jum’at Curhat" bersama para tahanan di Ruang Tahanan Sat Tahti Polres Pidie Jaya, Jumat (18/7/2025) pukul 14.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA., beserta sejumlah pejabat utama Polres Pidie Jaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral, membangun motivasi hidup sehat, serta memperkuat pembinaan mental dan spiritual bagi para tahanan. 

Dalam arahannya, Kapolres mengajak para tahanan untuk menjadikan masa penahanan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan, serta menjauhi perilaku negatif, terutama terkait penyalahgunaan narkotika dan lingkungan yang merugikan.

"Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Tugas kami di Polri bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendorong proses perbaikan diri agar saudara-saudara dapat kembali ke masyarakat dengan semangat dan harapan baru," ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Para tahanan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku merasa dihargai serta termotivasi untuk berubah. Suasana interaktif yang terbangun dalam sesi curhat tersebut turut membangkitkan semangat dan optimisme mereka untuk menata kembali kehidupan setelah masa penahanan.

Kasi Humas Polres Pidie Jaya, Ipda Mustafa, menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk pendampingan psikososial kepada warga binaan.
"Dengan pendekatan ini, kami ingin menumbuhkan kembali rasa percaya diri mereka agar saat keluar nanti, mereka memiliki tekad kuat untuk hidup lebih baik dan bermanfaat," jelasnya.

Melalui Jum’at Curhat, Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya sebagai institusi yang tak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga peduli pada pembinaan dan masa depan warga binaan. 

Program ini menjadi wujud nyata bahwa proses hukum tidak menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan pembinaan dan kesempatan memperbaiki diri.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini