Mataram, NTB — Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 yang dirangkaikan dengan launching Koperasi Tambang Emas Rakyat Provinsi NTB, Sabtu (12/07/2025). Kegiatan tersebut berlangsung meriah di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dan tokoh penting, antara lain Gubernur NTB M. Iqbal, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.J.K., Kepala Staf Kepresidenan RI, Danrem 162/WB, Wakapolda NTB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, serta perwakilan instansi pemerintah, tokoh agama, masyarakat, pemuda, pengurus koperasi, dan pelaku tambang rakyat dari seluruh wilayah NTB.
Peringatan Harkopnas kali ini menjadi momentum strategis dalam upaya penataan serta legalisasi tambang rakyat di NTB, yang selama ini banyak beroperasi tanpa regulasi jelas. Aktivitas tambang rakyat, khususnya di wilayah seperti Sumbawa, kerap menimbulkan dampak negatif lingkungan dan sosial yang lebih dominan daripada manfaat ekonominya.
Namun di bawah kepemimpinan Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, lahir sebuah terobosan melalui legalisasi koperasi tambang rakyat dengan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang kini mulai diberlakukan secara formal.
“Hari ini, selain memperingati Hari Koperasi Nasional, kita juga menyaksikan peluncuran koperasi tambang rakyat pertama di NTB sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor yang diinisiasi Kapolda NTB,” ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko usai kegiatan.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan IPR kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Sumbawa, sebagai koperasi tambang rakyat pertama yang resmi mendapatkan izin legal. Koperasi-koperasi lainnya akan menyusul setelah melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan.
Kapolresta Mataram menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan dan inovasi yang digagas oleh Kapolda NTB, yang dinilainya sebagai langkah solutif dan konstruktif dalam mengelola potensi tambang rakyat secara legal, aman, dan berkelanjutan.[]