Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan di bidang penegakan hukum dan pemanfaatan sumber daya.
Penandatanganan berlangsung di Aula Serbaguna Syech Syarifuddin Prawiranegara (Seprapto), Kejati Aceh, pada Kamis (24/7/2025).
Penandatanganan PKS ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dan Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), serta disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi dari kedua institusi.
Perjanjian ini bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama lintas sektor, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Aceh.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang tercantum dalam PKS mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain:
- Pendidikan dan pelatihan bersama.
- Pertukaran informasi untuk mendukung penegakan hukum.
- Dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan.
- Pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (litigasi dan non-litigasi).
- Pemanfaatan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas.
- Koordinasi teknis dalam penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Aceh Yudi Triadi menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi kedua institusi.
“Kami berharap perjanjian ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret dan saling menguatkan, bukan hanya seremoni semata,” ujar Yudi Triadi.
Senada dengan itu, Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan unsur TNI dalam menjaga stabilitas serta mendukung penegakan hukum yang adil dan profesional di wilayah Aceh.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat utama dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kodam Iskandar Muda, antara lain Kasdam IM, Irdam IM, Kapok Sahli Pangdam IM, Danrem 011/Lilawangsa, Danrem 012/TU, Asrendam IM, para Asisten Kasdam IM, Dandim 0101/KBA, Danpomdam IM, Kakumdam IM, Kapendam IM, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, serta para Dandim di jajaran Kodam Iskandar Muda.[]
