OJK Aceh Perkuat Literasi Keuangan Perempuan dan Media untuk Lawan Aktivitas Keuangan Ilegal

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh - Rabu (9 Juli 2025)  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal dan praktik money game

Bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Bank Indonesia, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), OJK menggelar dua kegiatan edukatif yang menyasar kelompok strategis: perempuan dan media massa.

Edukasi Keuangan untuk Perempuan: Peran Sentral dalam Ketahanan Ekonomi

Kegiatan pertama berlangsung di Aula Kantor Gubernur Aceh pada Selasa (8/7), diikuti oleh 250 peserta perempuan dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pelaku UMKM, guru, hingga perwakilan SKPA yang membidangi pemberdayaan perempuan.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, M. Nasir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perempuan sebagai penjaga garda depan ketahanan ekonomi keluarga dan komunitas.

“Perempuan memiliki peran penting dalam menentukan arah keuangan rumah tangga. Oleh karena itu, mereka harus dibekali pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam penipuan berkedok investasi atau pinjaman ilegal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menekankan bahwa peningkatan literasi keuangan perempuan merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat daya tahan keluarga dan masyarakat terhadap keuangan ilegal.

“Kami ingin para ibu, guru, pelaku UMKM, dan aparatur pembina perempuan menjadi agen literasi di lingkungan masing-masing. Edukasi adalah bentuk perlindungan pertama (first line of defence) dengan mengedepankan prinsip 2LLegal dan Logis,” tegasnya.

Para peserta juga mendapatkan materi dari narasumber ahli, seperti Brigjen Pol. Fajaruddin (Analis Eksekutif Senior, Departemen Perlindungan Konsumen OJK), Rachmat Ryanto (Kepala Tim Kebijakan Sistem Pembayaran BI Aceh), dan Tunas Haryanto (Kepala Unit Usaha Syariah PT PNM). 

Materi meliputi pengenalan modus penipuan keuangan ilegal, keamanan transaksi digital, serta akses ke pembiayaan resmi yang aman melalui lembaga keuangan legal.

Talkshow Bersama Media: Membangun Mitra Strategis dalam Perang Melawan Penipuan Keuangan

Di hari yang sama, OJK Aceh juga menggelar talkshow bertema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game” yang diikuti oleh para jurnalis dari media cetak, daring, dan elektronik lokal. 

Kegiatan ini dilangsungkan di Kantor OJK Aceh dan bertujuan memperkuat peran media sebagai mitra strategis dalam diseminasi informasi keuangan yang benar dan edukatif.

Kegiatan dibuka oleh Daddi Peryoga dan menghadirkan Brigjen Pol. Fajaruddin, yang memaparkan strategi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam memutus rantai penipuan keuangan digital di Indonesia.

Menurut data OJK, dari Januari hingga Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 1.332 entitas ilegal, yang terdiri dari 1.123 pinjaman online ilegal dan 209 investasi ilegal. 

Dalam periode yang sama, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 128.281 laporan penipuan keuangan, dengan 208.333 rekening dilaporkan dan 47.891 rekening diblokir. 

Total kerugian yang dilaporkan secara nasional mencapai Rp2,6 triliun, dengan Rp163 miliar dana korban berhasil diblokir.

Fokus Aceh: Tantangan dan Solusi

Di Provinsi Aceh sendiri, hingga Juni 2025, tercatat 32 pengaduan investasi ilegal dan 52 aduan pinjaman online ilegal

Situasi ini diperparah dengan tantangan struktural seperti tingkat kemiskinan sebesar 12,64% (sekitar 718.960 jiwa) dan pengangguran terbuka sebanyak 149.000 orang per Februari 2025 (BPS Aceh).

Tingginya tekanan ekonomi, maraknya penawaran digital yang tidak transparan, serta rendahnya literasi keuangan menjadi kombinasi berisiko yang harus segera diatasi.

Langkah Ke Depan

Sebagai tindak lanjut, OJK Provinsi Aceh merencanakan kegiatan serupa di 23 kabupaten/kota untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya perempuan dan pelaku usaha kecil.

Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, PNM, Satgas PASTI, serta media massa, OJK berkomitmen untuk mendorong lahirnya masyarakat Aceh yang melek keuangan, waspada terhadap penipuan, dan mampu mengakses layanan keuangan yang legal, aman, dan terpercaya.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas lembaga keuangan melalui situs resmi www.ojk.go.id, atau melaporkan aktivitas mencurigakan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di iasc.ojk.go.id serta Satgas PASTI di sipasti.ojk.go.id.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini