Aceh Barat – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Polres Aceh Barat menggelar Patroli Cipta Kondisi sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, (9 /7/2025), sekitar pukul 21.30 WIB.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menindak tiga unit sepeda motor berknalpot brong dengan sanksi tilang. Selain penegakan hukum, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Pawas IPTU Evi Ariadi, menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi ini merupakan langkah konkret dalam menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan kami tindak, termasuk penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan,” ujar IPTU Evi Ariadi.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi program preventif kepolisian yang akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai arahan pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolres Aceh Barat.
“Polres Aceh Barat akan terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Aceh Barat akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat.[]