Aceh Besar — Polres Aceh Besar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar serentak di Lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Senin (14/07/2025).
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K., M.H. dan turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Hadidin S.H., M.H., para Pejabat Utama Polres, Forkopimda, serta sejumlah undangan dari instansi terkait. Peserta apel terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan.
Dalam amanatnya, Kapolres Sujoko menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 dengan mengusung tema “Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Operasi ini menjadi agenda rutin tahunan yang tercantum dalam kalender Kamtibmas.
Berdasarkan analisa Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Besar, tercatat 273 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023, menurun menjadi 264 kasus di tahun 2024. Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 92 kasus kecelakaan lalu lintas.
"Angka-angka ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan lalu lintas bukan sekadar soal pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan jiwa manusia," tegas Kapolres.
Ia menambahkan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas umumnya terjadi akibat rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan. Untuk itu, Polri mengambil langkah strategis dengan mengedepankan edukasi, penegakan hukum, dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan.
Adapun tujuan Operasi Patuh tahun ini meliputi peningkatan disiplin berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan, menurunkan angka fatalitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Sasaran prioritas operasi antara lain:
- Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
Di akhir amanatnya, Kapolres Sujoko mengingatkan seluruh personel untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan deteksi dini serta pemetaan lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.
“Laksanakan penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis. Jalin sinergi dengan seluruh stakeholder terkait demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Besar,” tutupnya.[]