Polres Aceh Tamiang Ungkap 6,2 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Aceh Utara Diamankan

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Tamiang Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menggelar konferensi pers pada Selasa (23/7/2025) untuk mengumumkan penangkapan dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 6,2 kilogram bruto. 

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tamiang dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Mulyadi, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, AKBP Mulyadi menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai dua pria tak dikenal melintas di kawasan Desa Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu karung goni bertuliskan "ALI BABA" berisi tujuh bungkus plastik hijau berlogo "CHINESE PIN WEI", yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,2 kilogram.

Kedua pelaku berinisial SY dan ME merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seorang pria berinisial ZF yang berdomisili di Kecamatan Punteut.

“Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar sepanjang tahun ini oleh jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres AKBP Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan desa-desa yang rawan dijadikan jalur peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini