LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor akibat tindak pencurian (curanmor) untuk memeriksa daftar kendaraan hasil sitaan yang kini diamankan di Mapolres Aceh Utara.
Sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis telah diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus curanmor baru-baru ini. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini berada di Mapolres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim mengajak warga yang merasa kehilangan kendaraannya untuk datang langsung ke Mapolres dengan membawa dokumen asli, seperti STNK dan BPKB, guna proses identifikasi dan pengambilan unit. Proses pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor 0852-7798-3031.
Berikut daftar 32 unit sepeda motor yang berhasil diamankan: