Mataram - Minggu (13 Juli 2025) Polresta Mataram resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K., M.H., C.PHR., menyampaikan bahwa Operasi Patuh tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, disertai dengan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang menjadi prioritas.
“Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mencegah kecelakaan yang bisa berakibat fatal,” jelas Kompol Yozana dalam keterangan persnya.
Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 adalah:
- Menggunakan handphone saat berkendara;
- Berkendara oleh pengemudi di bawah umur;
- Berboncengan lebih dari satu orang;
- Tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang;
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;
- Melawan arus lalu lintas dan menerobos lampu merah;
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kompol Yozana juga mengimbau masyarakat Kota Mataram untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
“Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di Kota Mataram,” tutupnya.[]