Mataram, NTB – Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta memimpin langsung proses pengamanan aksi hearing yang digelar oleh Laskar Living Law dan Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LESHAM) di Mapolda NTB, Kamis (10/7/2025).
Aksi yang diikuti sekitar 50 orang peserta tersebut bertujuan menyuarakan kritik dan aspirasi terkait penegakan hukum di wilayah NTB, yang dinilai masih belum optimal. Melalui mekanisme dialog terbuka (hearing), para peserta menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada jajaran Polda NTB.
“Kami bersama puluhan personel Polsek Ampenan melakukan pengamanan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat ini berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu situasi kamtibmas,” ujar AKP Gede Sukarta kepada media.
Selama aksi berlangsung, jajaran Polsek Ampenan melakukan pendekatan humanis dan persuasif, dengan memberikan imbauan agar peserta tetap menjaga ketertiban serta menyampaikan pendapat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami hanya memantau jalannya aksi serta sesekali memberikan imbauan agar aspirasi disampaikan secara tertib dan tidak anarkis,” tambah Kapolsek.
Berkat kesadaran dari peserta dan profesionalisme petugas, kegiatan hearing berlangsung lancar, aman, dan tanpa insiden. Setelah menyampaikan tuntutan, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri dalam mengawal kebebasan berpendapat di muka umum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ampenan.[]