
Gayo Lues – Sekretaris Daerah H. Jata, S.E.,M.M menyebutkan pengawasan terhadap orang asing itu penting, namun jangan sampai membuat mereka merasa tidak nyaman saat berkunjung ke Kabupaten Gayo Lues. Rabu (16/07/2025).
Hal tersebut ia sampaikan, saat menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Gayo Lues tahun 2025 di Aula Hotel Ari Nauval Blangkejeren, dengan tema memperkuat sinergi dan kolaborasi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

“Jangan nanti kesannya tidak baik dimata investor, maupun orang-orang luar, wisatawan dan lainnya yang datang ke Gayo Lues seolah-olah kita tidak terbuka terhadap orang asing,” Ujar Sekda saat memberikan sambutan.

Tambahnya, masyarakat Gayo Lues terbuka dengan pendatang. Tetapi, dalam kegiatan terutama orang asing harus tetap waspada, terutama bagian perizinan jangan sampai berbeda dengan aktivitas yang dilakukan.
“Harapan kami kepada Tim Pora untuk betul-betul melaksanakan tugas dengan selektif dan professional. Sehingga kesan buruk nantinya, tidak akan timbul di Kabupaten Gayo Lues dengan tidak mengesampingkan keamanan dan ketertiban,” Lanjutnya.

Sekda juga meminta pihak hotel yang menerima tamu orang asing, memfotocopy paspor tamu yang menginap dan menyampaikan informasi kepada tim pora.
“Sehingga Tim Pora juga terbantu dalam hal pengawasan kedatangan orang-orang ke Gayo Lues,” Tutupnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jendral Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, S.H.,M.M mengatakan, pengawasan terhadap WNA meliputi pengawasan lalu lintas asing yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia. Serta, pengawasan terhadap kelembagaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
“Pengawasan orang asing merupakan hal paling penting untuk menjaga kedaulatan Negara, kehidupan masyarakat serta mendukung terciptanya iklim investasi dan pariwisata yang aman dan kondusif di Indonesia,” Ujarnya.

Tambahnya, disatu sisi kehadiran orang asing memang sangat dibutuhkan sepanjang memberikan manfaat bagi pembangunan dan pengembangan wilayah.
“Namun dampak negatifnya juga harus di waspadai. Untuk itu, kehadiran tim pengawasan orang asing di Gayo Lues menjadi wadah atau tempat pertukaran informasi terkait lintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Gayo Lues,” Lanjutnya.
Melalui forum tersebut, ia berharap dapat menyatukan langkah dan bersinergi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten setempat. Dengan demikian, potensi pelanggaran ke imigrasian, penyalahgunaan izin tinggal serta gangguan keamanan dapat di cegah sedini mungkin.

Selain itu, Ketua Panitia Sayid Zulkifli A.Md.Im.,SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan koordinasi, kolaborasi dan sinergisitas antar stakeholder dalam rangka pengawasan orang asing di Gayo Lues.
“Memperkuat kewaspadaan dan deteksi dini terhadap isu-isu keberadaan dan kegiatan orang asing. Serta, meningkatkan efektivitas pengawasan serta menjaga kedaulatan Negara dan menindaklanjutinya sesuai peraturan,” Tutupnya.[]