Anggota Koramil 05/Mesjid Raya Bersama Satresnarkoba Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Ie Suum

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Besar – Anggota Koramil 05/Mesjid Raya yang dipimpin oleh Serka Sumardi bersama personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar melaksanakan pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Gampong Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (30/08/2025) pukul 09.15 WIB.

Ladang ganja yang dimusnahkan diperkirakan seluas kurang lebih 2 hektar. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar tanaman ganja agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Zaflaini, S.H, bersama sejumlah personel gabungan.

Serka Sumardi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Besar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman maupun peredaran narkoba, karena dapat merusak generasi muda.

Sementara itu, pihak Polres Aceh Besar menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan yang rawan dijadikan ladang ganja, sekaligus meningkatkan sinergi dengan TNI dan aparatur gampong untuk mencegah praktik serupa.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga lingkungan dari praktik ilegal yang merugikan bangsa dan negara.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini