Aceh Besar — Sembilan pelajar dari berbagai sekolah diamankan personel gabungan Polsek Baitussalam, Koramil 07 Baitussalam, serta Satpol PP dan WH Aceh Besar karena bolos saat jam belajar.
Mereka ditemukan sedang nongkrong di beberapa lokasi di Gampong Cot Paya dan Kajhu, Rabu (13/8/2025).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani, mengatakan para pelajar tersebut diamankan saat personel gabungan melakukan patroli rutin guna mencegah gangguan kamtibmas.
“Saat tiba di salah satu lokasi, kami mendapati sembilan pelajar sedang berkumpul padahal masih jam sekolah,” ujar AKP Lilis.
Ironisnya, hasil pemeriksaan ponsel milik beberapa pelajar menunjukkan adanya akses ke situs judi online dan konten pornografi.
“Sangat disayangkan, di usia mereka yang masih dini sudah mengakses hal-hal yang dapat merusak moral,” tambahnya.
Selain itu, dari tas para pelajar ditemukan seragam sekolah yang mereka tinggalkan untuk berganti pakaian biasa.
Setelah dibawa ke Polsek, pihak kepolisian memanggil guru dari sekolah masing-masing untuk memberikan pembinaan, serta meminta para siswa membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Lilis menekankan pentingnya pengawasan dan bimbingan dari orang tua maupun guru.
“Pelajar adalah generasi emas masa depan, sehingga perlu pendampingan yang intensif agar tidak terjerumus ke perilaku negatif,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau para pemilik warung di wilayah hukum Polsek Baitussalam untuk tidak melindungi pelajar yang bolos.
“Jika melihat pelajar nongkrong saat jam belajar, segera laporkan kepada pihak sekolah atau kepolisian. Ini bagian dari upaya bersama mencegah kenakalan remaja,” pungkasnya.[]
