DPMPTSP Banda Aceh Gelar FGD Rancangan Qanun Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh - 23 Juli 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, perwakilan pelaku usaha, serta asosiasi seperti Kadin Kota Banda Aceh, Asperapi, dan REI Aceh. Turut hadir pula Tim Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. T. Ahmad Yani, S.H., M.Hum.

Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Iskandar, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan menjaring masukan dari pelaku usaha dan OPD teknis demi penyempurnaan substansi rancangan qanun tersebut.

“Pelaku usaha yang hadir cukup antusias menyampaikan masukan dan saran agar investasi di Banda Aceh dapat menjangkau semua kalangan, baik skala kecil, menengah, maupun besar,” ujarnya.

Para pelaku usaha juga berharap, setelah disahkan nantinya, qanun ini benar-benar dapat diimplementasikan untuk mendukung iklim investasi, baik bagi investor baru maupun yang sudah berinvestasi di Kota Banda Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini