Aceh Besar – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han)., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah IM, Ny. Eva Niko Fahrizal, menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, Minggu (17/8/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang menyerahkan secara simbolis SK remisi kepada perwakilan warga binaan.
Tahun ini, sebanyak 5.480 narapidana di seluruh Aceh memperoleh remisi umum sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani masa pidana.
Selain itu, pemerintah juga memberikan remisi dasawarsa kepada 6.005 narapidana di Provinsi Aceh.
Remisi ini merupakan hak istimewa yang diberikan setiap satu dekade sekali, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai wujud penghargaan atas keberhasilan pembinaan jangka panjang warga binaan.
Dalam sambutannya, Pangdam IM menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga mencerminkan keberhasilan program pembinaan yang dijalankan lembaga pemasyarakatan.
“Remisi adalah bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Hal ini menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Pangdam.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan, untuk menjadikan momentum HUT ke-80 RI sebagai titik balik dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi bangsa.
“Setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berubah ke arah yang lebih baik. Semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila harus dijadikan landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.
Acara berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Kepala Lapas Kelas II A Lambaro, serta sejumlah pejabat TNI, Polri, dan tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan sinergi dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.[]