Polsek Bandar Dua Fasilitasi Mediasi Humanis, Kasus Percobaan Pencurian Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Editor: Syarkawi author photo

 


PIDIE JAYA – Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Dua, Ipda Taufikkurrahman, S.H., memfasilitasi penyelesaian kasus percobaan pencurian melalui jalur mediasi dan perdamaian pada Jumat malam, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Bandar Dua.

Kasus tersebut melibatkan TM (33), warga Kecamatan Jangka Buya, sebagai pelaku, dan Tursina, warga Gampong Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, sebagai korban. 

Proses mediasi berlangsung dengan menghadirkan perangkat gampong dari kedua desa, keluarga pelaku dan korban, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam mediasi, TM mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan menandatangani surat pernyataan perdamaian, serta sepakat tidak akan melanjutkan tuntutan hukum di kemudian hari.

Selain memediasi perdamaian, Polsek Bandar Dua juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pencurian, pentingnya menjaga keamanan rumah, serta langkah-langkah pencegahan agar barang berharga tetap aman.

Kapolsek Bandar Dua menegaskan bahwa penyelesaian perkara secara kekeluargaan merupakan langkah humanis demi menciptakan suasana aman, rukun, dan harmonis di tengah masyarakat, sesuai dengan prinsip Polisi untuk Masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini