BANDA ACEH – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P. menghadiri kegiatan konferensi pers dan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, yang digelar di halaman kantor Kanwil DJBC Aceh, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, dan dihadiri unsur Forkopimda Aceh.
Acara ini merupakan wujud transparansi publik sekaligus komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional melalui pemberantasan barang ilegal dan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
Dalam sambutannya, Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai bukan semata soal penerimaan negara, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
“Kami tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, rokok ilegal, dan barang impor tanpa izin yang dapat merugikan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto, S.H., M.H., dalam paparannya menyampaikan capaian kinerja penindakan Bea Cukai Aceh sepanjang tahun 2025.
Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk 11 operasi besar oleh Satgas Pengawasan Kanwil dengan total nilai barang mencapai Rp1,5 miliar.
Selain itu, dilakukan 284 kali penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 6,89 juta batang dengan nilai barang mencapai Rp5,47 miliar, serta 80 kali penindakan kasus narkotika dengan total berat mencapai 5,89 ton, terdiri atas sabu, ganja, MDMA, dan kokain.
Dari hasil tersebut, diperkirakan 9,4 juta jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Bier Budy juga mengungkapkan, pada 13 September 2025, Bea Cukai Langsa berhasil menindak penyelundupan 8 unit sepeda motor, 20 koli suku cadang, dan 1 unit truk bermuatan barang impor ilegal.
Seluruh barang hasil penindakan turut dimusnahkan sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan di wilayah Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Bea Cukai Aceh dalam memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan laut maupun darat.
“Kerja sama lintas instansi adalah kunci keberhasilan dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan. Kodam IM akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya dalam mencegah penyelundupan serta peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Pangdam.
Kegiatan diakhiri dengan prosesi pemusnahan berbagai barang bukti hasil penindakan, meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, narkotika, dan sejumlah barang hasil penyelundupan lainnya.
Aksi simbolis tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat serta menjaga marwah negara dari praktik ilegal yang merugikan perekonomian nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Kasatpol PP dan WH Aceh, serta pejabat Bea dan Cukai se-Aceh.[]
