BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menginstruksikan seluruh personel Taruna Siaga Bencana (TAGANA) di kabupaten/kota untuk siaga penuh menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dipicu oleh bibit siklon 95B.
Bibit siklon tersebut terpantau bergerak menuju daratan Aceh Timur dan diprediksi melintas hingga wilayah barat Aceh.
Kondisi ini berpotensi memicu hujan lebat hingga ekstrem di sejumlah daerah, antara lain Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.
Sementara itu, wilayah Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bireuen, dan Pidie Jaya diperkirakan terdampak hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir, SE., MM., didampingi Sub Koordinator PSKBA Dinas Sosial Aceh, Yanyan Rahmat, menegaskan bahwa seluruh personel TAGANA harus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi banjir, longsor, serta genangan di kawasan rawan.
“Seluruh jajaran TAGANA harus siaga 24 jam. Pastikan penanganan masyarakat terdampak dilakukan cepat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang dan pangan,” tegas Chaidir dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi terpadu antara TAGANA, BPBD, TNI/Polri, pemerintah daerah, serta unsur relawan agar pelayanan kedaruratan dapat berjalan optimal.
TAGANA turut diminta melakukan rapid assessment di lokasi terdampak serta memprioritaskan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk memperkuat penanganan bencana, Dinas Sosial Aceh terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Sosial RI.
Chaidir berharap bahwa setelah Surat Penetapan Status Tanggap Darurat dikeluarkan oleh bupati atau wali kota, dukungan intervensi dari Kemensos RI dapat segera dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di fase darurat.
Plt Kadis Sosial Aceh juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengutamakan keselamatan diri, serta menjauhi kawasan rawan banjir dan longsor.
Ia meminta warga segera melapor ke pemerintah gampong atau posko terdekat apabila terjadi situasi darurat, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.[]
