Dorong Sinergi, Inovasi, dan Digitalisasi dalam Pelayanan Hukum
BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta pejabat struktural di lingkungan Kejati Aceh dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran Tahun 2025 yang digelar di Aula Serbaguna Soeprapto Kejati Aceh, Rabu (12/11/2025).
Dalam arahannya, Kajati Aceh menegaskan pentingnya pelaksanaan kinerja yang berorientasi pada hasil dan akuntabilitas.
“Setiap bidang harus memastikan bahwa capaian kinerja dan penyerapan anggaran berjalan seiring dengan target yang telah ditetapkan. Realisasi bukan hanya angka, tetapi merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen kita terhadap pelayanan publik,” ujar Yudi Triadi.
Lebih lanjut, Kajati Aceh meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan sinergi lintas bidang dan instansi, serta mendorong digitalisasi dan inovasi dalam pelayanan hukum.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul, optimalisasi fungsi advokat general, dan peningkatan responsivitas terhadap dinamika sosial serta kebijakan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh juga mengajak seluruh pejabat dan jajaran untuk menjadi pemimpin yang kolaboratif, inovatif, transformatif, dan adaptif, dengan berlandaskan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
“Dengan semangat kebersamaan dan integritas, kita pastikan seluruh program kerja serta realisasi anggaran Kejati Aceh Tahun 2025 berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Kajati.[]
