Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, memimpin pengambilan sumpah terhadap 71 orang advokat baru yang berasal dari tiga organisasi profesi, yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), serta Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin).
Prosesi pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang luar biasa Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang digelar di Ruang Sidang Utama lantai II Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jalan Sultan Mahmudsyah, Kamis (13/11/2025).
Acara berlangsung khidmat dan tertib, disaksikan oleh Hakim Tinggi Kamaluddin, Hakim Ad Hoc Taqwaddin, serta Panitera Muda Hukum. Turut hadir pula para ketua dari ketiga organisasi advokat tersebut.
Dalam sambutannya, KPT Nursyam menekankan pentingnya para advokat baru untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang hukum, baik hukum formil maupun materil, serta menguasai teknologi informasi yang berkaitan dengan aplikasi peradilan modern.
“Advokat tidak hanya bertugas memberikan pembelaan di pengadilan, tetapi juga harus mampu menjadi advisor bagi masyarakat dengan memberikan nasihat hukum yang tepat. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan kontrol sosial dari asosiasi advokat,” ujar Nursyam.
Ia menambahkan, organisasi advokat idealnya dapat berperan aktif memberikan kontribusi pemikiran dan solusi hukum terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah yang sering kali kurang memiliki akses terhadap bantuan hukum.
Dalam kesempatan itu, KPT juga mengingatkan para advokat agar selalu menjaga marwah dan kehormatan profesi yang dikenal sebagai nobile officium atau jabatan mulia.
“Pekerjaan Anda adalah pekerjaan mulia. Jabatan Anda penting dalam penegakan hukum dan keadilan. Maka jagalah wibawa dan kehormatan profesi yang Anda emban,” tegas Nursyam.
Sementara itu, Ketua Peradi Aceh, Zulfikar Sawang, menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam pelaksanaan penyumpahan advokat.
“Saya sangat puas atas pelayanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Semua berjalan dengan baik dan profesional,” ujar Zulfikar, yang juga mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kehadiran para advokat baru dapat memperkuat peran profesi hukum di Aceh dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas. (**)
