Pemko Banda Aceh Gencarkan Penerapan Parkir Non-Tunai

Editor: Syarkawi author photo

 


Dorong Transparansi, Efisiensi, dan Transformasi Digital Menuju Smart City

BANDA ACEH Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mempercepat implementasi sistem pembayaran parkir non-tunai di seluruh wilayah kota. 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi mewujudkan tata kelola parkir yang transparan, efisien, dan berbasis digital.

Koordinasi pelaksanaan program tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama mitra strategis yakni Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS)

Pertemuan pematangan rencana berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (11/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Faisal, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muhammad Saifuddin Ambiya, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Hertha Bastian, Tim Implementasi Kebijakan BI, Rahmad Hermanto, serta sejumlah Kepala Bagian di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Dalam arahannya, Wali Kota Illiza menegaskan bahwa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai sistem pembayaran parkir merupakan wujud komitmen Pemko Banda Aceh dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang modern, akuntabel, dan berintegritas.

“Penggunaan QRIS ini jauh lebih baik dan aman. Selain mendorong efisiensi, sistem ini juga membawa masyarakat menuju kehidupan yang lebih modern dan transparan,” ujar Illiza.

Ia menambahkan, sistem pembayaran digital memiliki dampak positif terhadap keamanan dan akuntabilitas. Dengan mengurangi transaksi tunai, risiko kehilangan dan tindak kriminal dapat ditekan secara signifikan.

“Melalui sistem ini, seluruh transaksi dapat dipantau secara digital, sehingga akuntabilitas meningkat. Teknologi ini memudahkan kontrol dan menghilangkan kecurigaan terhadap pengelolaan dana parkir,” tegasnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Banda Aceh, Muhammad Saifuddin Ambiya, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mengelola 545 titik parkir yang dilayani oleh 461 juru parkir (jukir), tersebar di enam zona ruas jalan utama di wilayah kota.

Menurutnya, meski pendapatan parkir menunjukkan tren peningkatan, tantangan masih muncul dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi para jukir yang harus beradaptasi dengan sistem digital dan transaksi non-tunai.

“Tantangan utama kami adalah meningkatkan kemampuan para jukir dalam mengelola transaksi non-tunai serta berinteraksi dengan masyarakat pengguna jasa,” ujarnya.

Program parkir non-tunai berbasis QRIS ini diharapkan menjadi terobosan penting dalam memperkuat tata kelola transportasi perkotaan berbasis digital, sekaligus mendorong terwujudnya Banda Aceh sebagai smart city yang aman, efisien, dan berintegritas. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini