Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh.

Diskusi strategis tersebut berlangsung di Ruang Kerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kamis, 13 November 2025. 

Pertemuan ini membahas sejumlah langkah penguatan koordinasi, evaluasi layanan, serta harmonisasi antarinstansi dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, kolaborasi dengan Komnas Perempuan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap kasus kekerasan ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal dan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan,” ujar Marzuki.

Ia menambahkan, Polda Aceh terus memperkuat peran Polisi Wanita (Polwan) dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Polwan memiliki empati dan pendekatan humanis. Mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan dukungan psikologis bagi korban,” katanya.

Selain itu, Marzuki mengungkapkan bahwa Polda Aceh tengah menyiapkan aplikasi pelaporan khusus yang memungkinkan masyarakat melapor secara cepat dan aman.

“Dengan sistem digital ini, laporan dapat langsung ditindaklanjuti secara terintegrasi sehingga respons terhadap kasus bisa lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta berbagai kendala dalam proses penanganan di lapangan.

“Kami melihat perlunya sinergi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan korban tidak tumpang tindih. Selain itu, pendampingan juga harus mencakup pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka benar-benar pulih dan berdaya,” kata perwakilan Komnas Perempuan.

Kerja sama antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak kepada korban.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini