Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme di Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. 

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, disampaikan bahwa hingga November 2025 sudah terdapat 110 anak berusia 10–18 tahun di 26 provinsi yang terpapar upaya perekrutan melalui media sosial, game online, aplikasi pesan instan, dan situs tertutup.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kelompok terorisme kini memanfaatkan kerentanan psikologis anak dengan pola pendekatan yang semakin agresif dan terselubung.

“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu mengalihkan korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Densus 88 telah menangkap lima tersangka dewasa yang diduga menjadi perekrut dan pengendali anak-anak:
FB alias YT (47), Medan
LN (23), Banggai
PB alias BNS (37), Sleman
NSPO (18), Tegal
JJS alias BS (19), Agam

Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 terhadap dua tersangka dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut inti. 

Mereka terbukti melakukan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi anak-anak agar bergabung dalam jaringan terorisme, bahkan mendorong mereka melakukan aksi teror.

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa metode propaganda telah berkembang melalui konten yang dekat dengan keseharian anak.

“Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak,” katanya. 

Tahap awal penyebaran dilakukan melalui platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online, kemudian dilanjutkan ke komunikasi tertutup di WhatsApp atau Telegram.

Menutup konferensi pers, Brigjen Trunoyudo menegaskan komitmen negara dalam melindungi generasi muda.

“Polri tidak akan memberi ruang bagi eksploitasi anak oleh kelompok teror. Kami berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme,” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini