Wabup Syukri Sambut Kunjungan Komisi X DPR RI Bahas Pelestarian Cagar Budaya di Aceh Besar

Editor: Syarkawi author photo

 

Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil menerima kunjungan Panitia Kerja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Rabu (12/11/2025). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Kota Jantho Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri A. Jalil, bersama unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten Sekdakab, serta Rektor ISBI Aceh, menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Syukri menyampaikan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan Komisi X DPR RI ke Kabupaten Aceh Besar. 

Ia menyebutkan, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pelestarian warisan budaya bangsa.

“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu Komisi X DPR RI. Semoga pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Pemerintah Pusat,” ujar Syukri.

Syukri berharap, melalui dialog dan tukar pikiran dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat memperoleh masukan berharga guna menyempurnakan kebijakan pelestarian budaya dan peningkatan kinerja daerah.

“Aceh Besar merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang memiliki kekayaan warisan budaya dan sejarah penting bagi peradaban masyarakat Aceh dan Nusantara. Dari 316 situs dan bangunan bersejarah yang diduga sebagai cagar budaya, sebanyak 91 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Besar,” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa sembilan situs cagar budaya Aceh Besar sedang diusulkan menjadi situs cagar budaya peringkat nasional, yang akan dibahas dalam sidang penetapan di Jakarta pada 12–15 November 2025.

Syukri juga menyoroti keberadaan Museum Meuseuraya di Kota Jantho sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam pelestarian dan edukasi publik terhadap khazanah budaya Aceh Besar. Museum tersebut telah terdaftar secara resmi pada tahun 2025.

“Kami mohon dukungan dari Komisi X DPR RI untuk pembangunan gedung baru Museum Meuseuraya yang membutuhkan anggaran sebesar Rp9 miliar, karena kondisi gedung saat ini sudah tidak representatif,” pintanya.

Selain itu, Wabup Syukri juga menyampaikan usulan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Aceh Besar dengan estimasi anggaran Rp12,5 miliar, sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa pelestarian cagar budaya di Aceh Besar melibatkan berbagai lembaga dan mekanisme koordinasi yang terintegrasi.

“Pelaksanaan tata kelola pelestarian cagar budaya di Aceh Besar melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelestarian cagar budaya, bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh serta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” ungkap Hetifah.

Ia menambahkan, BPK Wilayah I Aceh telah melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi juru pelihara cagar budaya, namun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Hetifah juga menyebut beberapa cagar budaya penting di Aceh Besar, di antaranya Benteng dan Masjid Tuha Indrapuri, Benteng Iskandar Muda, Masjid Tgk Fakinah, serta Kompleks Benteng Indrapatra dengan beberapa struktur peninggalan sejarah yang masih terawat.

Kegiatan Kunker ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, pejabat terkait, serta unsur pemerintah daerah dan lembaga kebudayaan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini