Wali Nanggroe Dorong Penguatan Satu Data untuk Percepat Penanganan Masalah Sosial di Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haythar, Wali Nanggroe Aceh, menegaskan pentingnya penguatan Satu Data Aceh sebagai fondasi penanganan berbagai persoalan kesejahteraan sosial. 

Penegasan tersebut disampaikan dalam audiensi resmi bersama Dinas Sosial Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa, 18 November 2025.

Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial Aceh memaparkan sejumlah program prioritas yang mencakup bidang perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanganan fakir miskin, dan penanganan bencana. 

Program-program tersebut diwujudkan melalui bantuan sosial, pemutakhiran data kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, penanganan darurat bencana, hingga layanan rehabilitasi bagi kelompok rentan.

Audiensi turut dihadiri para kepala bidang, kepala UPTD panti, serta unsur pilar-pilar sosial Aceh seperti TAGANA, TKSK, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pelopor Perdamaian, Program Keluarga Harapan (PKH), dan LKKS Aceh. 

Kehadiran mereka menegaskan perlunya kolaborasi lintas unsur untuk memperkuat integrasi data, mempercepat respon lapangan, dan meningkatkan efektivitas layanan sosial.

Salah satu agenda utama dalam audiensi tersebut adalah finalisasi Aceh Social Protection Access System (ASPAS), sebuah platform terpadu yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan perlindungan sosial berbasis identitas tunggal Aceh Social ID (ASID). 

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengecek bantuan, mengajukan layanan, dan memantau proses penyaluran secara digital dan transparan.

Wali Nanggroe Aceh menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan layanan sosial yang tepat sasaran.

“Satu Data menjadi fondasi agar penanganan masalah sosial lebih terukur, efektif, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wali Nanggroe.

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyampaikan komitmen pihaknya untuk memperkuat integrasi data dan menindaklanjuti arahan Wali Nanggroe, termasuk pembentukan One Stop Service (OSS) sebagai pusat layanan sosial terpadu yang mudah diakses masyarakat.

“Dinas Sosial akan menindaklanjuti arahan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, serta mendorong dukungan berbagai pihak agar integrasi data sosial Aceh berjalan optimal,” kata Chaidir.

Audiensi ditutup dengan penegasan bersama bahwa penguatan Satu Data Aceh serta pengembangan ASPAS menjadi langkah strategis menuju transformasi layanan sosial yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini