Kajati Aceh Hadiri Sinergitas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama Polri

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru, yang digelar Selasa, 16 Desember 2025, di Aula Bareskrim Polri, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi forum strategis antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk menyatukan pemahaman, langkah, dan pola kerja aparat penegak hukum menjelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada awal 2026.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menekankan bahwa KUHP dan KUHAP baru menandai tonggak penting pembaruan hukum pidana nasional. 

Perubahan ini tidak hanya terkait redaksi pasal, tetapi juga pembaruan paradigma penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, menghormati hak asasi manusia, serta responsif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan teknologi.

Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi dan persamaan persepsi antar aparat penegak hukum untuk mencegah perbedaan penafsiran yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. 

Sinergi ini mencakup penyelarasan standar operasional prosedur, penguatan komunikasi, serta kesepahaman terhadap asas dan tujuan pembentukan KUHP dan KUHAP baru.

Kehadiran Kajati Aceh menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru secara seragam dan terintegrasi, sekaligus memastikan kesiapan jajaran kejaksaan di daerah menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional.

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai wujud penguatan koordinasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Forum ini diharapkan membangun kesamaan persepsi dan koordinasi yang solid antara Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini