Ombudsman Minta Pemerintah dan PLN Sampaikan Data Akurat soal Pemulihan Listrik di Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


JAKARTA Ombudsman RI meminta pemerintah dan PLN memastikan penyampaian informasi yang akurat dan faktual terkait proses pemulihan listrik pasca-banjir di Aceh. 

Dalam situasi darurat, ketepatan informasi dinilai sangat krusial agar masyarakat dapat mengambil langkah penyelamatan dan mengetahui kondisi layanan publik secara jelas.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan laporan yang tidak sesuai kondisi lapangan berpotensi menghambat pemulihan dan menurunkan kepercayaan publik.

“Dalam kondisi bencana, masyarakat tidak butuh laporan yang dibuat untuk menyenangkan pimpinan. Sampaikan kondisi apa adanya—apa yang sudah dikerjakan, kendala yang muncul, dan area mana yang masih padam,” ujar Johanes di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2025.

Dalam rapat bersama Presiden pada Minggu, 7 Desember 2025, disampaikan bahwa 93 persen wilayah Aceh telah kembali menyala dan ditargetkan mencapai 100 persen pada siang hari berikutnya. 

Namun, pemantauan Ombudsman menunjukkan ketidaksinkronan antara laporan tersebut dan kondisi lapangan. 

Hingga hari ini, sejumlah kawasan masih gelap pada malam hari, termasuk beberapa wilayah di Banda Aceh.

Berdasarkan data Ombudsman RI Perwakilan Aceh hingga Senin pukul 12.00 WIB, pemadaman masih terjadi di sejumlah gampong di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Aceh Barat Daya.

Johanes menegaskan transparansi informasi adalah kunci dalam situasi darurat. 

Ketidakakuratan data dapat mengganggu koordinasi antarinstansi, menghambat distribusi bantuan, hingga menyulitkan masyarakat mengakses layanan dasar.

Ombudsman juga meminta PLN menyampaikan data teknis terbaru yang telah diverifikasi, seperti jumlah gardu dan jaringan yang masih padam, wilayah yang belum menerima suplai listrik, estimasi pemulihan yang realistis, serta kendala lapangan yang dihadapi petugas.

Ia turut mengingatkan agar pola laporan ABS (Asal Bapak Senang) tidak kembali muncul dalam penanganan bencana.

“Jika di lapangan masih padam, sampaikan padam. Jika butuh waktu tambahan, sampaikan jujur. Kejujuran itu yang dibutuhkan masyarakat, bukan laporan indah di atas kertas,” kata Johanes.

Ombudsman RI akan terus memantau pemulihan layanan publik di daerah terdampak, termasuk kelistrikan, distribusi bantuan, layanan kesehatan, dan akses evakuasi. 

Lembaga ini juga membuka kanal pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam penanganan bencana.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini