Pemerintah Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG ke BPH Migas untuk Mendukung Penanganan Bencana

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, telah mengajukan permohonan resmi kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta terkait penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk wilayah Aceh.

Pengajuan dua surat permohonan tersebut dilakukan pada Jumat, 5 Desember 2025, menyusul musibah banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai kabupaten di Aceh. 

Penambahan kuota energi ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat Aceh telah menetapkan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.3/1416/2025.

Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa pascabencana terjadi lonjakan kebutuhan BBM, terutama untuk pengoperasian generator set akibat terganggunya pasokan listrik, penggunaan alat berat untuk pemulihan infrastruktur, serta kebutuhan angkutan laut, darat, dan udara dalam distribusi bantuan ke wilayah terdampak. 

Penambahan kuota ini diperlukan agar distribusi energi tetap lancar dan tidak terjadi kekurangan pasokan BBM subsidi maupun nonsubsidi.

Hal serupa juga terjadi pada LPG, di mana kebutuhan meningkat signifikan di dapur umum pengungsian serta rumah tangga masyarakat. 

Pemerintah Aceh berharap penambahan kuota LPG, baik subsidi (3 Kg) maupun nonsubsidi (5,5 Kg dan 12 Kg), dapat segera direalisasikan agar pasokan energi rumah tangga tetap terjaga selama masa pemulihan.

Gubernur Aceh secara langsung telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di Jakarta untuk mempercepat proses realisasi penambahan kuota tersebut.

“Surat sudah kita sampaikan, dan Gubernur sendiri telah melakukan komunikasi langsung untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan ini,” ujar Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa setiap perkembangan terbaru tentang permohonan penambahan kuota BBM dan LPG akan diinformasikan kepada publik secara berkala.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini