Nagan Raya - Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya melalui Unit Tipiter bersama Unit Opsnal menggelar pengawasan distribusi LPG 3 kilogram di sejumlah pangkalan, Ahad, 7 Desember 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penimbunan dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama di tengah kondisi pascabencana yang masih melanda wilayah Aceh.
Pengawasan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan difokuskan pada ketersediaan stok, kelancaran suplai, serta kepatuhan pangkalan terhadap harga jual.
Kegiatan ini melibatkan Aipda Heri Irawan sebagai Ketua Tim Opsnal, Bripka Dedi Rasyian, Bripka Rudi Sapitra, Brigadir Putra Lahanda, serta Briptu Johan Fahlufi dari Unit Tipiter.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa PT Putro Mandiri Gas dan PT Kuala Lingan telah menyalurkan LPG 3 kilogram ke sejumlah pangkalan di Nagan Raya. Rinciannya meliputi:
- UD Din Mandiri, Desa Lamie: 100 tabung
- UD Jasa Bunda, Desa Lamie: 120 tabung
- UD Harapan Jaya, Desa Kuta Tring: 140 tabung
- UD Putra Titeue, Desa Suka Raja: 100 tabung
- UD Hanif Ataiya, Desa Gunong Cut: 100 tabung
- UD Putra Nagan, Desa Ujung Fatihah: 140 tabung
- UD Haris Jaya Gas, Desa Krueng Alem: 100 tabung
Seluruh pangkalan diketahui menjual LPG 3 kilogram dengan harga Rp18.000 per tabung, sesuai HET yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menyebutkan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi penyimpangan distribusi, terutama indikasi penimbunan dan permainan harga.
“Sebagian pangkalan masih belum beroperasi normal karena distribusi belum sepenuhnya pulih. Namun suplai bertahap terus berjalan,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau seluruh pangkalan agar tidak menyalahgunakan penyaluran LPG subsidi. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Nagan Raya memastikan dukungannya dalam menjaga stabilitas distribusi kebutuhan vital masyarakat.[]
