Rumah Kayu Semi Permanen di Blang Mangat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp80 Juta

Editor: Syarkawi author photo

 


Lhokseumawe — Satu unit rumah kayu semi permanen milik warga Desa Alu Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dilalap api pada Sabtu sore (13/12/2025). Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Blang Mangat AKP Saiful Bahri, mengatakan rumah yang terbakar diketahui milik Nuriah Hasbi (48), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Alu Lim.

Sekitar pukul 17.55 WIB, personel Polsek Blang Mangat tiba di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Lhokseumawe. 

Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan tiba di lokasi pada pukul 18.10 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.25 WIB,” kata AKP Saiful Bahri.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, rumah korban mengalami kerusakan berat dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Pihak kepolisian telah melakukan pengamanan, pendataan, serta penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. 

Polsek Blang Mangat juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak dan memastikan kompor dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini