Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memimpin rapat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) hidrometeorologi di Aceh.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (31/12/2025), dan dihadiri oleh seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Rapat tersebut membahas rencana penyusunan dokumen R3P secara komprehensif sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah terdampak bencana. Dokumen R3P nantinya akan menjadi blueprint pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.
Dalam arahannya, Sekda Aceh menyampaikan bahwa hingga saat ini Aceh masih berada pada fase Tanggap Darurat II yang akan berakhir pada 8 Januari 2026. Meski rapat kali ini berfokus pada klaster pemulihan, ia menegaskan bahwa penanganan logistik dan pengelolaan pengungsian tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, M. Nasir menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini merupakan bencana dengan penanganan berskala nasional. Oleh karena itu, penyusunan dokumen R3P menjadi sangat penting sebagai dasar koordinasi, perencanaan, dan penganggaran lintas sektor.
“Dokumen R3P ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat,” ujar M. Nasir.
Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menyampaikan bahwa rapat tersebut juga bertujuan mengatur langkah-langkah strategis guna mempermudah dan mempercepat proses penyusunan dokumen R3P agar dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menegaskan bahwa penyusunan dokumen R3P merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan dan kerja sama penuh seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama serta monitoring berkelanjutan agar dokumen tersebut tersusun tepat waktu dan benar-benar menjadi pedoman pemulihan yang efektif.
Melalui penyusunan dokumen R3P ini, Pemerintah Aceh berharap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi dapat berjalan lebih terencana, terkoordinasi, dan efektif, sehingga mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat serta pembangunan di wilayah terdampak. []
