LHOKSUKON — Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin langsung kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap personel Polres Aceh Utara, Senin (12/1/2026), usai apel pagi di Lapangan Tribrata Mapolres Aceh Utara.
Pemeriksaan urine tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya.
Kegiatan ini didampingi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas AKP Bambang mengatakan, tes urine merupakan bagian dari pengawasan melekat yang dilakukan secara mendadak dan berkelanjutan terhadap personel, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara acak sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas dalam kondisi bebas dari narkoba dan obat terlarang. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap,” kata Bambang.
Sebanyak 36 personel dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan. Setiap personel menyerahkan sampel urine menggunakan wadah steril di bawah pengawasan petugas kesehatan Sidokkes.
Menurut Bambang, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.
“Sebagai anggota Polri, kami harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Karena itu, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Pemeriksaan urine dadakan tersebut diharapkan menjadi langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta memperkuat disiplin dan profesionalisme personel Polres Aceh Utara.[]
