Mendagri Pimpin Rapat Penanganan Bencana Bersama Kepala Daerah se-Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, mendampingi Mendagri, Tito Karnavian lakukan rapat kerja bersama Forkopimda, SKPA terkait dan juga bupati/walikota se-Aceh membahas percepatan pemulihan pasca bencana banjir dan longsor Aceh di ruang serbaguna Setda Aceh, Sabtu, 10/01/2026.

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama seluruh bupati dan wali kota se-Aceh mengikuti rapat koordinasi penanganan dan pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, jajaran Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Aceh, serta para kepala satuan kerja perangkat Aceh.

Dalam pertemuan itu, Mendagri menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melalui Keputusan Presiden, dengan dirinya ditunjuk sebagai ketua satgas.

“Presiden telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan saya ditunjuk sebagai ketuanya,” kata Tito dalam rapat tersebut.

Tito meminta seluruh bupati dan wali kota menyampaikan data tertulis yang rinci dan spesifik terkait dampak bencana di wilayah masing-masing. Data tersebut mencakup kerusakan fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, infrastruktur jalan, pasar, rumah ibadah, hingga sarana air bersih, listrik, dan jaringan internet.

“Datanya harus detail sampai alamat. Mana puskesmas, sekolah, jalan, atau fasilitas umum yang rusak atau tidak berfungsi,” ujarnya.

Seluruh data diminta diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut akan dibahas dalam rapat tingkat pusat bersama para menteri dan pimpinan lembaga terkait untuk pembagian tugas penanganan.

Mendagri menegaskan penanganan kerusakan ringan agar ditangani langsung oleh pemerintah daerah sesuai kewenangan. Ia memastikan pemerintah daerah tidak perlu khawatir soal anggaran.

“Untuk kerusakan ringan, daerah tangani sendiri. Khusus Aceh, anggaran Transfer ke Daerah yang sempat dipangkas akan dikembalikan seperti semula,” kata Tito.

Ia menyebutkan pengembalian anggaran tersebut telah mendapat persetujuan Presiden, mengingat tingginya ketergantungan fiskal Aceh terhadap dana transfer pusat.

Tito juga mengapresiasi Wakil Gubernur Aceh yang sebelumnya menyampaikan persoalan anggaran tersebut dalam rapat bersama Satgas DPR dan Satgas Pemerintah, sehingga langsung mendapat perhatian dari pimpinan DPR dan Presiden.

Menurut Tito, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi akan difokuskan pada penanganan kerusakan berat. “Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia mampu menangani bencana secara bersama dan terkoordinasi,” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini