Aceh Tamiang — Warga terdampak banjir yang bermukim di bantaran Sungai Tamiang ditargetkan mulai menempati hunian sementara (Huntara) pada 15 Januari 2026.
Huntara tersebut dibangun oleh Danantara di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang, Iman Suhery, mengatakan hingga kini pembangunan Huntara telah mencapai sekitar 200 unit dan terus berlanjut setiap hari. Pemerintah daerah menargetkan seluruh 600 unit selesai sesuai jadwal.
“Jika sesuai rencana, pada 15 Januari seluruh unit sudah rampung dan pengungsi dari bantaran sungai, seperti warga Kota Lintang dan Kampung Sukajadi, dapat direlokasi,” kata Iman saat dihubungi Kompas.com, Minggu, 11 Januari 2026.
Iman menyebutkan sebagian pengungsi telah mulai menempati Huntara setelah menerima kunci. Namun, proses relokasi dilakukan secara bertahap seiring kesiapan unit yang tersedia.
“Penempatan dilakukan bertahap sambil menunggu seluruh Huntara benar-benar siap dihuni,” ujarnya.
Selain percepatan pembangunan Huntara, BPBD Aceh Tamiang juga melakukan pendataan pengungsi secara rinci dengan sistem by name by address.
Pendataan tersebut menjadi dasar penetapan lokasi hunian serta perencanaan pembangunan hunian tetap (Huntap).
Menurut Iman, pembangunan Huntap masih dalam tahap persiapan. Pemerintah daerah tengah mengupayakan ketersediaan lahan dengan menjalin komunikasi bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
“Lahan milik pemerintah daerah terbatas, luasnya sekitar satu hektare. Karena itu kami meminta dukungan pihak perusahaan,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan Huntap harus menunggu kejelasan status lahan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, kata Iman, tidak akan merealisasikan pembangunan jika persoalan lahan belum tuntas.[]
