Aceh Tamiang – Polda Aceh kembali melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak banjir di Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan pascabanjir sekaligus memastikan progres pembangunan huntap yang dibangun oleh Polri berjalan sesuai target.
Setibanya di lokasi, Kapolda Aceh terlebih dahulu melaksanakan Shalat Jumat bersama masyarakat setempat. Usai ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan musyawarah bersama jajaran Polres Aceh Tamiang dan sejumlah warga guna mendengarkan aspirasi serta masukan terkait proses pembangunan.
Selanjutnya, Kapolda Aceh beserta rombongan meninjau langsung pembangunan hunian tetap untuk memastikan progres pengerjaan di lapangan.
Dalam keterangannya, Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, didampingi Dansat Brimob Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., Karo Log Kombes Pol. Didi Wahyudi, S.I.K., M.M., Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., serta Kapolsek Kejuruan Muda AKP Aulia Budiman, menyampaikan bahwa peninjauan tersebut bertujuan memastikan pembangunan 150 unit hunian tetap di atas lahan seluas 7,5 hektare berjalan lancar.
“Peninjauan ini untuk melihat secara langsung progres pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak banjir. Saat ini, progres pemerataan lahan telah mencapai 80 persen, sedangkan progres pembangunan fisik bangunan sekitar 45 persen,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan, proses pemerataan lahan dilakukan secara gotong royong, mulai pagi, siang, hingga malam hari, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 45 hari.
Kapolda juga memohon doa dan dukungan seluruh pihak agar pembangunan dapat selesai lebih cepat sesuai target.
Ditargetkan, pembangunan rampung pada Mei mendatang. Jika memungkinkan, setelah Lebaran atau menjelang Hari Raya Iduladha sudah memasuki tahap finishing.
“Diharapkan, dengan selesainya pembangunan hunian tetap ini, masyarakat terdampak banjir dapat segera menempati rumah yang layak dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” pungkasnya.[]
