![]() |
| Rakor Bersama Pemkab Bireun terkait Percepatan Rehab dan Rekon bencana Hidrometeorologi Aceh di Kantor Camat Peusangan Kab. Bireun, Minggu, 8 Februari 2026 |
Bireuen — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.
Rapat digelar di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026), guna meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan mencuat di tengah masyarakat.
Kehadiran orang nomor dua di Aceh itu bertujuan memastikan kejelasan kebijakan pemerintah dalam masa transisi pemulihan pascabencana, sekaligus menghindari kesalahpahaman di tingkat akar rumput.
“Karena saat ini masih masa transisi, pemerintah memiliki sejumlah tanggung jawab terhadap warga terdampak bencana,” ujar Fadhlullah dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga rusak berat atau hilang telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) serta diusulkan ke pemerintah pusat. Skema bantuan tersebut, kata dia, juga telah disosialisasikan hingga tingkat gampong.
Polemik muncul setelah pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat dari masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap pembangunan huntara.
Padahal, berdasarkan data yang ada, sebanyak 2.646 kepala keluarga (KK) telah ditransfer DTH oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB melalui Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan. Sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank serta perbaikan data akibat kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini ditangani BNPB bersama BPBD Kabupaten Bireuen.
“Bagi warga yang sudah menerima DTH, tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir untuk menjelaskan secara terbuka dan berdialog agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Fadhlullah.
Keuchik Sepakat: Warga Tolak Huntara
Dalam rapat tersebut, para keuchik menyampaikan kondisi faktual di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan banyak rumah warga di gampongnya hanyut akibat bencana. Namun setelah dilakukan musyawarah, warga tetap menolak huntara.
“Mereka tidak mau huntara dan memilih langsung huntap. Salah satu alasannya tidak ingin bercampur dengan masyarakat dari gampong lain,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa. Menurutnya, warga menolak huntara karena rencana pembangunannya terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga lebih memilih membersihkan rumah mereka meskipun masih terendam lumpur.
Sementara itu, Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, menyebut warganya juga meminta huntap, meski belum dapat memastikan kapan pembangunan bisa dimulai.
Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah menyampaikan sebanyak 58 KK memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan.
Namun masih terdapat 12 KK yang belum menerima DTH. Ia berharap pencairan segera dilakukan karena warganya telah kehilangan mata pencaharian selama dua bulan terakhir.
Huntap Menunggu SK Bupati
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa hasil survei dan wawancara langsung menunjukkan mayoritas masyarakat Bireuen memilih DTH dan menolak huntara, serta menginginkan pembangunan huntap secara langsung.
Ia memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila huntap belum siap. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp15 juta untuk kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat.
“Saya sudah verifikasi langsung. Memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ungkap Yan.
Saat ini, kata dia, BNPB masih melakukan validasi data. Dari 3.266 usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bireuen, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian.
“Dalam waktu dekat, sebanyak 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati diterbitkan,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan bahwa ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan, begitu juga korban luka berat sebesar Rp5 juta.
Selain itu, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan perabot senilai Rp3 juta, bantuan lauk pauk Rp450 ribu per orang per bulan bagi warga yang tinggal di huntara selama tiga bulan, serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga. Seluruh bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Pemerintah Tegaskan Polemik Selesai
Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan bahwa pilihan masyarakat sudah jelas dan meminta agar isu huntara tidak lagi dipolemikkan.
“Jangan lagi menggiring isu huntara di Bireuen. Hari ini sudah jelas, masyarakat menginginkan huntap langsung,” tegasnya.
Anggota DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, juga meminta para keuchik menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Rapat tersebut menyepakati bahwa tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak diperbolehkan menerima huntara, dan pembangunan huntap menunggu terbitnya SK Bupati.
Dengan kesepakatan itu, polemik huntara di Kabupaten Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini fokus mempercepat pembangunan hunian tetap agar masyarakat segera keluar dari masa pengungsian.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, serta para kepala SKPA terkait. []
