ACEH BESAR — Babinsa Gampong Leupung Riwat, Hermansyah, dari Koramil 23/Kuta Malaka jajaran Kodim 0101/Kota Banda Aceh, menggelar kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama masyarakat di Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada edukasi kepada warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta mengganggu stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Dalam suasana penuh keakraban, Sertu Hermansyah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya pengawasan keluarga serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan kepedulian dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama memeranginya,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan komsos ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat, sekaligus membuka ruang komunikasi untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan.
Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku memperoleh pemahaman lebih luas mengenai dampak negatif narkoba.
Mereka juga menyatakan kesiapan untuk turut menjaga lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh barang terlarang tersebut.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kuta Malaka.[]
