Damkar BPBD Aceh Besar Evakuasi Sarang Lebah di Peukan Bada, Warga Diimbau Tak Tangani Sendiri

Editor: Syarkawi author photo

 

Petugas Damkar BPBD Aceh Besar melakukan penanganan sarang lebah dengan metode pengasapan di Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peukan Bada, Minggu (29/3/2026). Foto: (BPBD Aceh Besar).

Aceh Besar – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada mengevakuasi sarang lebah di halaman rumah warga di Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (29/3/2026).

Laporan kejadian diterima sekitar pukul 14.05 WIB dari pemilik rumah, Usman (68), yang khawatir keberadaan sarang lebah dapat membahayakan penghuni dan lingkungan sekitar.

Sebelum melapor, Usman sempat mencoba mengatasi sarang lebah secara mandiri dengan menyiram menggunakan oli bekas. Namun, upaya tersebut justru membuat koloni lebah menjadi lebih agresif dan meningkatkan risiko.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar langsung menuju lokasi sekitar pukul 17.40 WIB. Setibanya di lokasi, tim melakukan observasi untuk memastikan kondisi serta tingkat risiko sebelum melakukan penanganan.

Evakuasi dilakukan menggunakan metode pengasapan guna menenangkan lebah, sehingga sarang dapat ditangani dengan aman. Sekitar pukul 18.30 WIB, proses evakuasi berhasil diselesaikan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan lanjutan.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengimbau masyarakat agar tidak menangani sendiri sarang lebah atau hewan berbahaya lainnya.

“Jika menemukan sarang lebah atau kondisi berbahaya, sebaiknya segera dilaporkan kepada petugas. Penanganan yang tidak tepat dapat memicu agresivitas dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, BPBD Aceh Besar akan terus siaga memberikan pelayanan cepat dalam penanganan kondisi darurat guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini