Kapolda Jabar: Arus Mudik 2026 di Jalur Karawang Terpantau Ramai Lancar dan Terkendali

Editor: Syarkawi author photo

 


Bandung — Arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Jawa Barat, khususnya di jalur krusial Karawang hingga Kilometer 70, terpantau ramai lancar tanpa hambatan berarti hingga Kamis petang (19/3/2026).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Rest Area KM 57, pergerakan pemudik mulai terlihat sejak 13 hingga 16 Maret 2026.

“Pada periode tersebut terjadi peningkatan volume kendaraan pada jam-jam tertentu, seperti pukul 07.00–08.00 WIB dan 21.00–00.00 WIB, dengan kisaran 3.000 hingga 4.000 kendaraan. Namun, situasi masih terkendali sehingga belum diperlukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow maupun one way,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lonjakan signifikan mulai terjadi pada 17 hingga 18 Maret 2026, dengan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Karawang dan wilayah Jawa Barat meningkat hingga sekitar 8.000 kendaraan per jam.

Menyikapi kondisi tersebut, jajaran kepolisian segera mengambil langkah antisipatif secara cepat dan terukur, di antaranya:

Pemberlakuan sistem contraflow hingga tiga lajur sejak dini hari 16 Maret

Penerapan one way nasional yang di lapangan mulai diberlakukan sejak 17 Maret guna mengurai kepadatan dari arah Bekasi menuju Karawang

“Hingga pantauan terakhir pukul 17.36 WIB, arus lalu lintas di wilayah Jawa Barat masih dalam kategori ramai lancar, serta dalam kondisi aman dan terkendali,” lanjutnya.

Selain itu, Polda Jabar memastikan selama pelaksanaan arus mudik hingga saat ini tidak terdapat kejadian kecelakaan menonjol, baik di jalan tol maupun jalur arteri, yang menimbulkan korban jiwa. Hal ini menunjukkan optimalnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pengamanan di posko terpadu.

Polda Jabar mengimbau masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memanfaatkan rest area dan pos pelayanan yang telah disediakan demi keselamatan bersama.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini