Banda Aceh – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Sigli–Banda Aceh pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Sebuah kendaraan Mitsubishi Pajero bernomor polisi BL 1567 NG mengalami insiden di KM 33+500 jalur B.
Berdasarkan informasi dari PT Hutama Karya, kendaraan tersebut melaju dari arah Banda Aceh menuju Sigli melalui lajur cepat.
Saat tiba di lokasi, pengemudi diduga kurang mengantisipasi kondisi jalan hingga menabrak pembatas median (median concrete barrier/MCB).
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Kendaraan masih dapat dikendalikan dan melanjutkan perjalanan menuju Gerbang Tol Padang Tiji.
Pengemudi kemudian berkoordinasi dengan petugas untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Plt Regional Head Sumatera Bagian Utara Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya, Taufiq Hidayat, menyampaikan bahwa insiden tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas.
“Arus lalu lintas tetap normal dan tidak terganggu. Tidak ada korban dalam kejadian ini,” ujarnya.
Ia mengimbau para pengguna jalan tol untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di lajur cepat.
Pengemudi diminta mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan, yakni maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam pada ruas operasional, serta maksimal 60 km/jam pada ruas fungsional.
Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, tidak berkendara saat lelah atau mengantuk, serta mengurangi kecepatan saat kondisi cuaca kurang bersahabat.
Taufiq menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan di Jalan Tol Trans Sumatera guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Masyarakat dapat mengakses informasi terkini melalui akun resmi Hutama Karya maupun aplikasi HK Toll Apps, atau menghubungi call center Tol Sigli–Banda Aceh,” pungkasnya.[]
