Pemerintah Aceh Luncurkan Aceh Corporate University, Dorong ASN Berdaya Saing Global

Editor: Syarkawi author photo

 

Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama jajaran Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Aceh Corporate University (Aceh Corpu) sebagai upaya strategis meningkatkan kompetensi ASN menuju birokrasi berkelas dunia, Kamis (26/3/2026).

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing global melalui peluncuran Aceh Corporate University (Aceh Corpu), sebuah sistem pembelajaran terintegrasi untuk pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.4/212/2026 dan menjadi langkah strategis di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf dalam mendorong transformasi birokrasi menuju standar kelas dunia.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Marthunis, menyampaikan bahwa pembentukan Aceh Corpu merupakan langkah konkret dan berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Ini adalah langkah besar Pemerintah Aceh untuk memastikan ASN memiliki kompetensi yang relevan, profesional, dan berintegritas dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Aceh Corpu dirancang untuk mencetak ASN berkinerja tinggi yang mampu menjawab tantangan pembangunan, sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025–2029.

Berbeda dari sistem pelatihan konvensional, Aceh Corpu mengusung pendekatan pembelajaran komprehensif yang mencakup pembelajaran formal melalui pendidikan dan pelatihan, pembelajaran sosial seperti coaching dan mentoring, serta pembelajaran berbasis pengalaman melalui magang, proyek tim, dan praktik lapangan.

Pendekatan ini memungkinkan setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) bertransformasi menjadi organisasi pembelajar (learning organization), sehingga pengembangan kompetensi ASN tidak lagi bersifat parsial, melainkan terintegrasi dan berdampak langsung pada kinerja organisasi.

“Melalui Aceh Corpu, proses belajar tidak berhenti di ruang kelas, tetapi berlanjut dalam praktik kerja sehari-hari,” tambah Marthunis.

Dalam implementasinya, Aceh Corpu mengacu pada Pedoman Lembaga Administrasi Negara Nomor 306 Tahun 2024 yang menekankan pengembangan kompetensi ASN berbasis kebutuhan organisasi dan kinerja.

Secara kelembagaan, Gubernur Aceh bertindak sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembelajaran, dengan dukungan berbagai unsur pimpinan daerah. Sementara itu, Kepala BPSDM Aceh berperan sebagai Chief Learning Officer (CLO) yang mengoordinasikan seluruh program pengembangan kompetensi ASN.

Pembentukan Aceh Corpu menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Aceh. Dengan sistem pembelajaran yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil, Pemerintah Aceh optimistis mampu melahirkan ASN unggul yang inovatif, profesional, dan berdaya saing tinggi.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah kebijakan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era globalisasi. (**)

Share:
Komentar

Berita Terkini