KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar rapat koordinasi guna membahas usulan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Jumat (27/3/2026).
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, para asisten Sekdakab, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala BPKSDM, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Plt Inspektur, Plt Kadisdikbud/Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, serta tim asistensi bupati.
Dalam arahannya, Bupati Muharram Idris menekankan pentingnya penyusunan kebutuhan formasi ASN yang tepat, terukur, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Ia menyebutkan bahwa perencanaan harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan organisasi, kompetensi sumber daya manusia, hingga kemampuan keuangan daerah.
“Perencanaan formasi ASN harus disusun secara komprehensif dengan melihat kebutuhan nyata di setiap sektor, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap kebutuhan pegawai, termasuk tenaga teknis dan spesialis sesuai bidang masing-masing.
Sementara itu, Wakil Bupati Syukri A. Jalil menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyusunan usulan formasi ASN.
Menurutnya, sinkronisasi data antar-OPD menjadi kunci agar formasi yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Koordinasi dan sinkronisasi sangat penting agar tidak terjadi ketimpangan kebutuhan pegawai antar sektor,” katanya.
Ia berharap hasil rapat tersebut dapat menjadi dasar dalam penyusunan usulan formasi ASN tahun 2026 yang efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.[]
