Polisi Terapkan One Way Sepenggal KM 263–KM 70 Saat Arus Balik Lebaran

Editor: Syarkawi author photo

 


Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 pada arus balik Lebaran, Minggu (29/3/2026). 

Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang mengarah ke Jakarta dan sekitarnya.

Penerapan sistem tersebut dilakukan secara bertahap oleh petugas di lapangan dengan mempertimbangkan peningkatan volume kendaraan dari arah timur menuju barat. 

Diharapkan, rekayasa lalu lintas ini dapat mempercepat laju kendaraan sehingga perjalanan pemudik tetap lancar.

Kapolda Jabar, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus balik.

“Rekayasa lalu lintas one way sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 kami terapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju arah Jakarta. Personel terus melakukan pemantauan dan pengaturan agar arus tetap lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima selama perjalanan.

Polda Jabar juga mengingatkan para pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan, menjaga stamina, serta beristirahat di tempat yang telah disediakan apabila merasa lelah.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini