Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital.
Dalam keterangan resminya, Humas Polri menegaskan bahwa media sosial tidak seharusnya dijadikan sarana melampiaskan emosi, menyebarkan ujaran kebencian, atau memprovokasi.
Sebaliknya, ruang digital harus dimanfaatkan untuk mempererat persatuan, membangun komunikasi yang sehat, serta menyebarkan informasi yang positif dan bermanfaat.
“Di era keterbukaan informasi, setiap individu berperan sebagai produsen sekaligus konsumen informasi. Karena itu, penting untuk memilah dan memverifikasi setiap informasi sebelum disebarkan agar tidak menimbulkan keresahan,” demikian pernyataan Humas Polri.
Polri juga menyoroti maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, dan konten provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Fenomena tersebut dinilai dapat memicu konflik sosial serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebagai langkah antisipasi, Polri terus mengintensifkan patroli siber dan penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta provokasi di media sosial.
Penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, maupun konten provokatif yang dapat merusak persatuan bangsa,” lanjutnya.
Selain penegakan hukum, Polri juga terus mengedukasi masyarakat melalui literasi digital guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika bermedia sosial.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengedepankan sikap saling menghormati dalam berinteraksi di ruang digital.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap aman, kondusif, dan produktif.
Dengan sikap bijak dalam bermedia sosial, diharapkan tercipta harmoni di tengah keberagaman serta memperkuat persatuan nasional.
“Media sosial adalah cerminan diri dan bangsa. Mari jadikan ruang digital sebagai sarana memperkuat harmoni, bukan memecah belah. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang damai, aman, dan bersatu,” tutup pernyataan tersebut.[]
