Cirebon — Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan diamankan petugas di pinggir Tol Palikanci KM 208 B, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah dilaporkan berteriak dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan masyarakat yang melihat seorang pria berada di pinggir jalan tol sambil berteriak, sehingga berisiko mengganggu konsentrasi pengendara yang melintas.
Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H., mengatakan petugas Pos Pelayanan (Pos Yan) Rest Area 208 B segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Pria tersebut diketahui bernama Toha (41), warga Pasar Weru, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, yang ditemukan berada di pinggir jalan tol dalam kondisi tidak stabil,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Pos Yan Rest Area 208 B untuk dilakukan penanganan awal agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola jalan tol dan tenaga medis, guna memastikan penanganan lebih lanjut terhadap kondisi pria tersebut.
Setelah penanganan awal, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak Jasa Marga dan tim medis untuk mendapatkan perawatan di RS Arjawinangun.
Langkah cepat petugas ini menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko kecelakaan di jalur tol yang padat dilalui pemudik selama Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan di jalan.
Pengendara juga diingatkan untuk tetap fokus saat berkendara serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan.[]
