NAGAN RAYA — Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Nagan Raya melaksanakan pengawasan dan pengamanan kegiatan jam besuk tahanan, Kamis (26/3/2026), guna memastikan terpenuhinya hak-hak tahanan sekaligus menjaga keamanan di ruang tahanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan, yang mengatur mekanisme pelayanan serta pengawasan terhadap tahanan selama berada di rumah tahanan Polri. Jam besuk berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB di Rutan Polres Nagan Raya.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aipda Heriyanda Yansyah Putra, Briptu Yuda Prasetia, Briptu Sayet Quraisy Sabri, dan Briptu Rezi Kasturi.
Mereka melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh proses kunjungan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas menerima kunjungan keluarga tahanan dengan mengarahkan pengunjung untuk mengisi buku tamu sebagai dasar pengaturan antrean.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam ruang tahanan.
Setelah proses pemeriksaan, para pengunjung menunggu sesuai nomor antrean untuk dipanggil oleh petugas jaga tahanan berdasarkan urutan dalam buku register kunjungan.
Saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Nagan Raya tercatat sebanyak 20 orang, terdiri dari 14 tahanan laki-laki kasus pidana umum dari Satreskrim dan 6 tahanan laki-laki kasus narkotika dari Satresnarkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hak-hak tahanan tetap terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh aktivitas kunjungan berjalan tertib dan terawasi dengan baik.
Secara keseluruhan, kegiatan jam besuk berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pengawasan yang dilakukan Sat Tahti Polres Nagan Raya menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis tanpa mengabaikan aspek keamanan.[]
