Sekda Aceh Besar Tegaskan Komitmen Pengelolaan TKD Pascabencana Secara Transparan dan Tepat Sasaran

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mengelola tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Bahrul Jamil saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan TKD pascabencana di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026). Ia hadir didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Besar, Arifin.

“Kami akan memastikan setiap rupiah dari tambahan TKD ini digunakan secara efektif, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam percepatan pemulihan pascabencana di Aceh Besar,” ujar Bahrul Jamil.

Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.

Sementara itu, Arifin menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.

“Kami akan mengawal pengelolaan keuangan ini secara ketat agar tetap akuntabel dan sesuai regulasi, termasuk dalam penyaluran dan pemanfaatan dana transfer yang diterima daerah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, BPKAD akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kelengkapan data serta kesiapan administrasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program yang didanai melalui tambahan TKD.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Azwan, menyampaikan bahwa kegiatan monev dilakukan sebagai tindak lanjut penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026, termasuk pembayaran kurang bayar DBH hingga 2024.

“Monev ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan dana berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh empat tim yang didukung data dari SKPA terkait.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan pentingnya pengelolaan dana transfer secara tertib dan akuntabel.

“Pengelolaan dana transfer harus transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekda Aceh, M. Nasir, kembali menekankan bahwa pemanfaatan tambahan TKD pascabencana harus tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Yang utama adalah memastikan anggaran ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini