Verifikasi TPG Guru di Aceh Besar Rampung, Berkas Pencairan Masuk ke BPKD Hari Ini

Editor: Syarkawi author photo

 


KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses verifikasi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah rampung dan kini memasuki tahap administrasi lanjutan.

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyatakan seluruh bahan amprahan atau pengajuan pencairan telah disiapkan secara lengkap dan dijadwalkan masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada Jumat (27/3/2026).

“Alhamdulillah, proses verifikasi penerima TPG sudah selesai. Seluruh berkas pengajuan pencairan telah lengkap dan hari ini kami serahkan ke BPKD untuk diproses,” ujar Bahrul Jamil saat memberikan keterangan di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.

Ia menjelaskan, rampungnya verifikasi merupakan hasil kerja lintas instansi, terutama Dinas Pendidikan dan Inspektorat Aceh Besar yang telah melakukan validasi data guru secara menyeluruh. Ketepatan data, kata dia, menjadi kunci agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.

Bahrul Jamil menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen mempercepat pencairan TPG karena tunjangan tersebut merupakan hak para guru yang telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi sertifikasi maupun beban kerja.

Menurutnya, dana TPG juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan motivasi tenaga pendidik di daerah.

Ia mengungkapkan, dana TPG sebenarnya telah ditransfer dari pemerintah pusat ke kas daerah sejak 30 Desember 2025. 

Namun, pencairannya tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui tahapan administrasi yang telah ditetapkan.

“Transfer dana sudah masuk akhir Desember 2025, tetapi pencairan harus melalui proses administrasi yang wajib dipenuhi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan tidak ada penyalahgunaan dana tersebut oleh pemerintah daerah, termasuk untuk kepentingan lain maupun pengendapan.

“Dana ini tidak digunakan di luar peruntukannya. Informasi yang menyebutkan sebaliknya tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahrul Jamil menyebut keterlambatan pencairan TPG bersifat normatif dan juga pernah terjadi pada periode sebelumnya. 

Para penerima pada umumnya telah memahami bahwa pencairan membutuhkan proses administrasi terlebih dahulu.

Selain itu, ia memastikan bahwa hak-hak lain seperti gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) guru telah dibayarkan sepenuhnya. Saat ini, TPG menjadi satu-satunya komponen yang menunggu proses pencairan.

“Gaji dan THR sudah disalurkan. Yang tersisa hanya TPG dan kini sudah masuk tahap akhir untuk pencairan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam penjelasan tersebut sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten I dan III Sekdakab, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Inspektur Aceh Besar, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).[]

Share:
Komentar

Berita Terkini