Wabup Aceh Tamiang Serahkan Bantuan Tunai PMI kepada Ribuan Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Tamiang — Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E.I. menyerahkan bantuan Cash and Voucher Assistance (CVA) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) kepada ribuan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PMI Pusat, PMI Provinsi Aceh, delegasi International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), PMI Aceh Tamiang, serta para relawan yang telah berkontribusi membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyaluran bantuan ini. Program ini merupakan langkah yang sangat baik dan humanis dalam membantu masyarakat bangkit serta mempercepat proses pemulihan pascabencana,” ujar Ismail.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan pascabencana membutuhkan kerja sama berbagai pihak secara terpadu, mulai dari tahap tanggap darurat hingga proses pemulihan masyarakat.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Aceh Murdani Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penyerahan perdana bantuan non-tunai melalui program PMI Pusat yang didukung para relawan serta staf PMI dari tingkat pusat hingga daerah.

Menurutnya, sebelum bantuan disalurkan, tim PMI Pusat dan PMI Provinsi Aceh bersama PMI Aceh Tamiang telah melakukan proses validasi data selama hampir 20 hari guna memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

“Musibah yang terjadi tentu membawa dampak bagi masyarakat, namun kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak,” ujar Murdani.

Bantuan tersebut diberikan kepada 2.306 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Karang Baru sebanyak 1.397 KK, Kecamatan Kota Kuala Simpang sebanyak 628 KK, dan Kecamatan Sekerak sebanyak 251 KK, serta 30 KK dari kalangan relawan PMI. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp1 juta yang disalurkan melalui Kantor Pos.

Penetapan penerima bantuan mengacu pada data SK BNBA hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan sejumlah kriteria, antara lain warga yang belum menerima bantuan serupa dalam dua bulan terakhir, lansia atau penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis, serta tidak menerima hunian sementara dari pemerintah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pengurus PMI Pusat, Ketua PMI Provinsi Aceh, delegasi IFRC, unsur Forkopimda, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang, Camat Karang Baru, Camat Kota Kuala Simpang, Camat Sekerak, pengurus PMI Aceh Tamiang, relawan PMI Aceh Tamiang, serta sejumlah undangan lainnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini